
Hari ini, di media sosial di ramaikan dengan peringatan hari santri nasional. Kenapa tanggal 22 Oktober di peringati hari santri nasional?
Itu tidak lepas dari sejarah yang melatar belakanginya.
Merujuk pada satu peristiwa bersejarah, yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi kemerdekaan. Sekutu ini, maksudnya inggris sebagai pemenang perang dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang.
Sehingga, 22 Oktober 19945 dianggap sebagai resolusi jihad di mana santri dan ulama bersatu serta berkorban untuk mempertahankan Indonesia.
Berdasarkan sejarah itu. Di tetapkan 22 Oktober sebagai hari santri nasional, lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober.
***
Saya sempat menyangka bahwa “Santri” Itu hanya di tujukan kepada orang-orang yang hidup, dan di bentuk dalam kultur pesantren. Orang-orang yang di luar pesantren tidak di kategorikan sebagai santri.
Sehingga muncul pertanyaan dalam benak saya adalah, apakah orang-orang yang di luar pesantren bisa merayakan hari santri?
Namun, menurut Kamaruddin Amin ( Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama) dalam opini Harian Kompas, 22 Oktober 2015, definisi santri tidak tertaut pada satu kelompok saja.
Dia mengatakan jika membaca sejarah perjuangan tokoh-tokoh Islam yang berdarah merah putih, terlihat bahwa mereka memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan yang sangat kuat.
Mereka seperti Hasyim Asyari (NU), KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), A Hassan (Persis), Ahmad Soorkati (Al-Irsyad), Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar).
“Kalau definisi santri dapat dinisbahkan kepada mereka, maka santri adalah mereka yang memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan, mereka yang hidupnya diinspirasi dan diselimuti nilai-nilai Islam di satu sisi dan semangat serta kesadaran penuh tentang kebangsaan Indonesia yang majemuk di sisi lain,” tulisnya.
Saya sependapat dengan apa yang di katakan Kamaruddin Amir. Defenisi Santri tidak terpaut pada satu kelompok saja.
Namun, Sangkaan saya di atas bukan tanpa alasan. Sebab, di hari santri nasional, kebanyakan yang merayakan, dan merasa bagian dari hari raya ini adalah para Santri. Yang bukan dari Santri atau kalangan pesantren, kebanyakan tak ikut merayakan, dan seperti nya menganggap bisa saja, setiap memasuki bulan Santri nasional.
Mereka beranggapan hari Santri itu, hanya di tujukan untuk kalangan santri, atau orang-orang pesantren saja.
Padahal, kalau kita memaknai ucapan K.H. Hasim Ansari. Bukan hanya santri, tapi orang-orang muslim secara keseluruhan seharusnya ikut serta merayakan nya. sebagai bentuk cinta terhadap tanah air dan bangsa.
Kendati, kata Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan itu di ucapkan K.H yang seorang muslim. Bagi saya, tak hanya muslim, tapi sebagai warga negara Indonesia, seharusnya kita pun ikutan merayakannya. Kalau tak merayakan cukup merasakannya (mengenang).
Bagaimana para pejuang, berjuang mengorbankan harta, jiwa dan raga meraka demi kemerdekaan bangsa. Sehingga sudah sepatutnya, kita yang menikmatinya kemerdekaan ini, ikut merasakan dan mengenang perjuangan mereka.
Karena, saya beranggapan bahwa spirit dari sebuah perjuangan tak mengenal suku, Ras, maupun agama. Sama halnya dengan kemerdekaan.
Begitu juga dengan sikap merasakan (mengenang) adalah nilai dari kemanusiaan itu sendiri. Rasa saling memahami, merasakan derita adalah bagian dari kemanusiaan dan merupakan ciri kita sebagai bangsa yang merdeka.
Dengan demikian, hari santri nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemanusiaan dan keindonesiaan kita. Sehingga merayakan dan mengenang nya adalah bentuk cinta kita terhadap NKRI.
Selamat Hari Santri Nasional.